Minggu, 01 November 2026 Smart – Independen – Inspiring
TANS NEWS
INFO TERKINI
Polemik Ijazah Gibran Memanas, Putusan MA Picu Perhatian Partai Politik Ratusan Pengurus Laskar Prabowo 08 Berkumpul di Bandung, Yana Sam Tegaskan Pentingnya Soliditas Wali Kota Farhan Lepas Kontingen Bandung ke Porprov Jabar 2026, Tekankan Target Prestasi JENDRAL DUDUNG SBG PANGLIMA KI SUNDA DLM ACARA HARI KEBUDAYAAN MASDA JABAR MAMPU HIPNOTIS PARA UNDANGAN DG LAGU MAWAR BODAS DAN ULAH CEURIK Sunda Sabuana Awards 2026: Dudung Abdurachman Jadi Panglima Utama Kesundaan Sejumlah Mitra Kontraktor Keluhkan Dugaan Dana Koordinasi Proyek KDMP, Direktur PT BSE Disorot Dedi Mulyadi Enggan Bantu Perbaiki Jalan Rusak di Ciamis jika Merasa Ditekan, Respons KDM Jadi Sorotan Gebyar Yayasan Babussalam Al-Ghifary ke-3 Digelar November 2026
TANS TV VIDEO PILIHAN
Beranda › Nasional › AMPB Bantah Ikut Pertemuan Ormas Pati dengan Pimpinan DPR, Tegaskan Tetap Buka Ruang Dialog
Nasional

AMPB Bantah Ikut Pertemuan Ormas Pati dengan Pimpinan DPR, Tegaskan Tetap Buka Ruang Dialog

BAGIKAN ARTIKELAMPB Bantah Ikut Pertemuan Ormas Pati dengan Pimpinan DPR, Tegaskan Tetap Buka Ruang Dialoghttps://tansnews.com/ampb-bantah-ikut-pertemuan-ormas-pati-dengan-pimpinan-dpr-tegaskan-tetap-buka-ruang-dialog/
AMPB Bantah Ikut Pertemuan Ormas Pati dengan Pimpinan DPR, Tegaskan Tetap Buka Ruang Dialog

JAKARTA, TansNews.com — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membantah keterlibatan dalam pertemuan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) asal Pati dengan pimpinan DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

JAKARTA, TansNews.com — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membantah keterlibatan dalam pertemuan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) asal Pati dengan pimpinan DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Koordinator AMPB, Supriyanto alias Botok, menegaskan bahwa perwakilan ormas yang hadir dalam pertemuan tersebut bukan bagian dari AMPB. Ia menyebut tidak pernah ada komunikasi maupun koordinasi antara kelompok yang hadir dengan AMPB.

“Ya jelas itu bukan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang sudah hadir di sini pada 21 Agustus. Itu bukan bagian dari kami, tidak ada koordinasi. Mereka datang secara tiba-tiba,” ujar Botok kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

AMPB Tegaskan Tidak Anti Dialog

Meski membantah keterlibatan dalam pertemuan tersebut, Botok menegaskan bahwa AMPB tidak menutup diri terhadap upaya dialog dengan pimpinan DPR maupun pihak terkait.

Menurutnya, AMPB justru telah menunjukkan kesiapan untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi dan dialog. Salah satunya dengan membuka posko di kawasan DPR sejak pekan lalu.

“Kemarin saya sudah sampaikan kepada pihak kepolisian, kami tidak anti dialog. Kami mengedepankan dialog. Setelah kami buka posko, kalau dari teman-teman DPR mengundang kami dialog, kami hadir,” katanya.

Botok mengatakan keberadaan posko tersebut merupakan bagian dari kesiapan AMPB dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada perwakilan DPR.

Namun, hingga Senin (24/8/2026), ia mengklaim belum ada proses mediasi maupun pendekatan dari pihak DPR untuk mengajak AMPB duduk bersama membahas tuntutan yang disampaikan.

“Selama ini tidak ada mediasi, tidak ada pendekatan dari teman-teman untuk kita diajak berdialog atau berdiskusi,” ujarnya.

Tuntutan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Botok menegaskan bahwa ruang dialog yang dibuka AMPB tetap harus diarahkan pada pembahasan tuntutan utama mereka, terutama mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

AMPB, kata dia, berharap proses pengesahan regulasi tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat. Kepastian mengenai tuntutan tersebut menjadi salah satu hal penting yang akan menjadi perhatian AMPB dalam menyikapi perkembangan situasi.

Jika tuntutan tersebut belum mendapatkan kepastian, AMPB memastikan agenda penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 tetap berjalan.

Meski demikian, Botok mengimbau seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun melanggar hukum.

“Saya berharap nanti kawan-kawan yang hadir di aksi 27 Agustus untuk tertib ya. Jangan anarkis, jangan merusak fasilitas umum, jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Tetap Siapkan Aksi 27 Agustus

Dengan sikap tersebut, AMPB menegaskan posisinya tetap membuka ruang komunikasi dengan DPR, tetapi juga tidak mengesampingkan rencana aksi sebagai sarana penyampaian aspirasi.

Bagi AMPB, dialog dan aksi penyampaian pendapat merupakan bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat yang harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.

AMPB juga menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan aspirasi yang disampaikan benar-benar didengar dan mendapatkan respons dari lembaga legislatif, khususnya terkait agenda pengesahan RUU Perampasan Aset.

Rencana aksi pada 27 Agustus 2026 pun diharapkan berlangsung damai, tertib, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Jurnalis: Tantan Su
Editor: TansNews.com