Ribuan Massa BPPKB Banten Soroti Dugaan Izin Keramaian Polres Pandeglang, Desak Transparansi

PANDEGLANG, TansNews.com – Ribuan anggota Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) mendatangi Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (27/9/2026), untuk menyuarakan keberatan atas dugaan penerbitan izin keramaian oleh Polres Pandeglang terhadap kegiatan organisasi yang disebut tengah bersengketa hukum.
PANDEGLANG, TansNews.com – Ribuan anggota Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) mendatangi Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (27/9/2026), untuk menyuarakan keberatan atas dugaan penerbitan izin keramaian oleh Polres Pandeglang terhadap kegiatan organisasi yang disebut tengah bersengketa hukum.
Aksi tersebut menjadi bentuk protes sekaligus tuntutan agar kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penerbitan izin, prosedur yang ditempuh, serta pertimbangan keamanan di tengah persoalan hukum yang melibatkan organisasi tersebut.
Berdasarkan keterangan internal organisasi yang dikutip dalam pemberitaan sumber, lebih dari 15.000 anggota BPPKB Banten disebut bergerak dari berbagai wilayah menuju Pandeglang. Namun, jumlah tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Bagi BPPKB Banten, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut penyelenggaraan kegiatan organisasi, melainkan juga berkaitan dengan kepastian hukum, perlakuan yang setara, serta upaya mencegah potensi konflik antarkelompok.
BPPKB Pertanyakan Dasar Penerbitan Izin Keramaian
BPPKB Banten mempertanyakan dasar pertimbangan Polres Pandeglang apabila izin keramaian benar telah diterbitkan untuk kegiatan organisasi yang disebut sedang menghadapi persoalan hukum.
Organisasi tersebut meminta kepolisian menjelaskan landasan hukum, prosedur administrasi, serta pertimbangan keamanan yang menjadi dasar keputusan tersebut.

Menurut BPPKB Banten, transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi berbeda di tengah masyarakat mengenai penerapan aturan terhadap organisasi yang sedang bersengketa.
Persoalan ini juga dinilai perlu ditangani secara cermat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Pandeglang mengenai dasar penerbitan izin keramaian yang dipersoalkan tersebut.
Ketua DPD BPPKB Banten Ingatkan Potensi Konflik
Ketua DPD BPPKB Banten, TB Abdul Fattah Endoh Sugriwa, SH, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan meningkatnya ketegangan apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian.
Ia menilai, penanganan yang tidak disertai komunikasi terbuka berpotensi memperbesar kekecewaan di kalangan anggota organisasi.
“Jika hal ini tidak dapat disikapi dan dibiarkan oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Pandeglang, maka kami khawatir ke depannya amarah yang muncul tidak terbendung dan dapat memicu keributan antarorganisasi, bahkan berkembang menjadi permusuhan dan kekerasan,” tegas Fattah.

Meski menyampaikan keberatan, jajaran pimpinan BPPKB Banten disebut berupaya mengendalikan anggotanya agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terpancing melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Sikap tersebut menjadi penting mengingat persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan sengketa organisasi yang perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Ahmad Khatib: Kondusivitas Harus Tetap Dijaga
Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Pandeglang, Ahmad Khatib, SE, menegaskan bahwa jajaran pimpinan organisasi berupaya menjaga situasi tetap aman selama berlangsungnya kegiatan.
Ia menyebut, pengendalian massa menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk mencegah terjadinya benturan di lapangan.
“Kami para petinggi di BPPKB Banten dengan sigap menahan dan menjaga kondusivitas keamanan hari ini. Namun, kami tidak bisa menjamin bagaimana ke depannya jika kekecewaan terhadap Polres Pandeglang tidak segera mendapatkan sikap dan penjelasan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya tuntutan agar kepolisian segera memberikan respons atas keberatan yang disampaikan organisasi.
Namun, upaya menjaga ketertiban tetap menjadi tanggung jawab seluruh pihak agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
BPPKB Banten Pertimbangkan Langkah ke Polda Banten
BPPKB Banten menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat Polda Banten apabila tidak memperoleh respons dan penjelasan yang dianggap memadai dari Polres Pandeglang.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan melalui jalur institusional dan mekanisme hukum yang berlaku.
Organisasi juga meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi memengaruhi hubungan antarkelompok di masyarakat.

Di sisi lain, kepolisian diharapkan dapat membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan mengenai prosedur serta pertimbangan yang mendasari keputusan terkait kegiatan tersebut.
Transparansi dan Kepastian Hukum Jadi Sorotan
Polemik ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan masyarakat, khususnya ketika terdapat persoalan hukum dan potensi gesekan antarkelompok.
Penjelasan resmi dari Polres Pandeglang diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai status perizinan, dasar hukum, serta langkah pengamanan yang telah atau akan dilakukan.
Klarifikasi tersebut juga penting agar masyarakat tidak hanya bergantung pada informasi sepihak dan spekulasi yang berpotensi memperkeruh suasana.
Di tengah situasi yang berkembang, seluruh pihak diharapkan mengedepankan dialog, menghormati proses hukum, serta menahan diri dari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
BPPKB Banten telah menyampaikan keberatannya dan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui jalur institusional. Sementara itu, penjelasan resmi dari Polres Pandeglang masih dinantikan untuk memberikan kepastian mengenai persoalan yang menjadi sorotan.
Jurnalis: Tantan Su
Editor: Redaksi








