Minggu, 01 November 2026 Smart – Independen – Inspiring
TANS NEWS
INFO TERKINI
Polemik Ijazah Gibran Memanas, Putusan MA Picu Perhatian Partai Politik Ratusan Pengurus Laskar Prabowo 08 Berkumpul di Bandung, Yana Sam Tegaskan Pentingnya Soliditas Wali Kota Farhan Lepas Kontingen Bandung ke Porprov Jabar 2026, Tekankan Target Prestasi JENDRAL DUDUNG SBG PANGLIMA KI SUNDA DLM ACARA HARI KEBUDAYAAN MASDA JABAR MAMPU HIPNOTIS PARA UNDANGAN DG LAGU MAWAR BODAS DAN ULAH CEURIK Sunda Sabuana Awards 2026: Dudung Abdurachman Jadi Panglima Utama Kesundaan Sejumlah Mitra Kontraktor Keluhkan Dugaan Dana Koordinasi Proyek KDMP, Direktur PT BSE Disorot Dedi Mulyadi Enggan Bantu Perbaiki Jalan Rusak di Ciamis jika Merasa Ditekan, Respons KDM Jadi Sorotan Gebyar Yayasan Babussalam Al-Ghifary ke-3 Digelar November 2026
TANS TV VIDEO PILIHAN
Beranda › Redaksi

Redaksi

Susunan Redaksi & Manajemen

TANS NEWS

Smart, Independent, Inspiring

Manajemen & Pembina

Pendiri : Tantan S Zakarya, ST
Penasihat Hukum : Abdul Goni, S.H., M.H.
Pimpinan Perusahaan : Deni Arief Triwijaya
Direktur Utama : Linda Sartika Purwitasari
Direktur Umum : Mahardhika Pamungkas

Dewan Redaksi

Pimpinan Redaksi : Muhammad Irfansyah (Ngkong)
Wakil Pimpinan Redaksi : M. Isya Adzanova Kamal
Sekretaris / Bendahara : Fathimatuz Zahra / Fitriyah Zakiyah Rahmah

Pembina, Penasihat & Pelaksana

Ketua Dewan Pembina : Irjen Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan M.P.K.N.
Dewan Penasihat : Eriawan Budi Sulityo, Muhammad Rifqi
Redaksi Pelaksana / IT : Tantan Su

Kewilayahan & Wartawan

Kepala Perwakilan:
• Jakarta: Suryawan | • Banten: Juniardi | • Jabar: Irman Kostaman I Kalimantan Timur : Maroloan marbun

Kepala Biro:
• Jakarta: Firmansyah | • Kotang: Guruh H | • Tangsel: Nur Cholik | • Kabtang: Mustopa | • Bekasi: Ismail BK | • Bandung: Dodo S | • Garut: Yaman S | • Karawang: Dedi M

Wartawan / Jurnalis:
Irman Kostaman, Moch. Syaiful Anam, Abdul Rojak, Trijaya Purnomo, Suryani, Dede Saputra, Sri Anna, Fajar Iwan, Farerizki, Yudha Maulana,

KODE ETIK DAN PERILAKU PERUSAHAAN PERS

TANSNews.com

A. Kode Perilaku Perusahaan Pers

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan, wartawati, dan staf perusahaan pers TANSNews.com wajib menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, independensi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap wartawan dan staf TANSNews.com yang menjalankan tugas wajib dilengkapi dengan identitas resmi berupa Kartu Pers dan/atau ID Card perusahaan serta tercantum dalam struktur redaksi atau Box Redaksi TANSNews.com.

B. Larangan Menerima Imbalan

Wartawan dan seluruh staf TANSNews.com DILARANG meminta maupun menerima uang, hadiah, barang, atau bentuk imbalan lainnya dari narasumber yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan.

Apabila narasumber atau masyarakat menemukan kejanggalan terkait identitas wartawan atau mengalami perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, laporan dapat disampaikan kepada redaksi TANSNews.com melalui alamat surat elektronik resmi yang tercantum pada halaman Kontak Redaksi.

C. Tanggung Jawab Pemberitaan

Setiap berita yang dipublikasikan melalui TANSNews.com merupakan bagian dari produk jurnalistik yang berada di bawah tanggung jawab redaksi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Redaksi berhak melakukan penyuntingan, verifikasi, koreksi, serta penyesuaian terhadap setiap materi pemberitaan sebelum dan sesudah dipublikasikan, dengan tetap memperhatikan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, dan Kode Etik Jurnalistik.

D. Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Ralat Berita

TANSNews.com menghormati hak masyarakat, narasumber, dan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk mengajukan hak jawab, hak koreksi, ralat, atau permintaan perbaikan berita.

Setiap permohonan akan ditangani berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta ketentuan lain yang berlaku.

Permohonan dapat disampaikan melalui surat elektronik resmi redaksi dengan mencantumkan subjek:

HAK JAWAB / HAK KOREKSI / RALAT BERITA

Pemohon wajib menyertakan informasi berikut:

  1. Nama lengkap dan identitas pemohon.
  2. Judul dan tautan berita yang dipermasalahkan.
  3. Bagian berita yang dianggap tidak tepat atau perlu diperbaiki.
  4. Penjelasan mengenai keberatan atau permohonan koreksi.
  5. Bukti dan dokumen pendukung yang relevan.
  6. Nomor kontak atau alamat yang dapat dihubungi.

Redaksi akan melakukan verifikasi terhadap setiap permohonan dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

E. Penerimaan Berita dan Informasi dari Masyarakat

TANSNews.com membuka kesempatan bagi masyarakat, kontributor, dan jurnalis daerah untuk menyampaikan informasi, laporan peristiwa, serta berita aktual yang memiliki nilai kepentingan publik.

Setiap kiriman berita wajib dilengkapi dengan:

  • Identitas lengkap pengirim.
  • Nomor kontak yang dapat dihubungi.
  • Alamat domisili yang jelas.
  • Identitas diri yang diperlukan untuk proses verifikasi.
  • Data, dokumen, foto, atau bukti pendukung yang relevan.

Seluruh materi yang dikirimkan akan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi sebelum dipublikasikan.

Catatan: Setiap berita yang dikirimkan oleh wartawan, wartawati, atau kontributor dari daerah wajib dipertanggungjawabkan oleh pengirim sesuai dengan peran, kewenangan, dan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Redaksi tetap menjalankan fungsi verifikasi, penyuntingan, dan pengawasan terhadap setiap berita yang diterbitkan.


11 PASAL KODE ETIK JURNALISTIK

Wartawan TANSNews.com berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai landasan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

PASAL 1 — INDEPENDENSI DAN AKURASI

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

PASAL 2 — PROFESIONALISME

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

PASAL 3 — VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

PASAL 4 — LARANGAN BERITA BOHONG DAN FITNAH

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

PASAL 5 — PERLINDUNGAN IDENTITAS KORBAN DAN ANAK

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

PASAL 6 — PENYALAHGUNAAN PROFESI DAN SUAP

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

PASAL 7 — PERLINDUNGAN NARASUMBER

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

PASAL 8 — LARANGAN PRASANGKA DAN DISKRIMINASI

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

PASAL 9 — PENGHORMATAN TERHADAP PRIVASI

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

PASAL 10 — KOREKSI DAN PERMINTAAN MAAF

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

PASAL 11 — HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.


KOMITMEN TANSNews.com

TANSNews.com berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Kami senantiasa menjunjung tinggi kebebasan pers yang disertai tanggung jawab, menghormati hak publik untuk memperoleh informasi, serta menjalankan praktik jurnalistik yang profesional berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

TANSNews.com — Aktual, Independen, dan Terpercaya.