Minggu, 01 November 2026 Smart – Independen – Inspiring
TANS NEWS
INFO TERKINI
Polemik Ijazah Gibran Memanas, Putusan MA Picu Perhatian Partai Politik Ratusan Pengurus Laskar Prabowo 08 Berkumpul di Bandung, Yana Sam Tegaskan Pentingnya Soliditas Wali Kota Farhan Lepas Kontingen Bandung ke Porprov Jabar 2026, Tekankan Target Prestasi JENDRAL DUDUNG SBG PANGLIMA KI SUNDA DLM ACARA HARI KEBUDAYAAN MASDA JABAR MAMPU HIPNOTIS PARA UNDANGAN DG LAGU MAWAR BODAS DAN ULAH CEURIK Sunda Sabuana Awards 2026: Dudung Abdurachman Jadi Panglima Utama Kesundaan Sejumlah Mitra Kontraktor Keluhkan Dugaan Dana Koordinasi Proyek KDMP, Direktur PT BSE Disorot Dedi Mulyadi Enggan Bantu Perbaiki Jalan Rusak di Ciamis jika Merasa Ditekan, Respons KDM Jadi Sorotan Gebyar Yayasan Babussalam Al-Ghifary ke-3 Digelar November 2026
TANS TV VIDEO PILIHAN
Beranda › Artikel › Sejumlah Mitra Kontraktor Keluhkan Dugaan Dana Koordinasi Proyek KDMP, Direktur PT BSE Disorot
Artikel

Sejumlah Mitra Kontraktor Keluhkan Dugaan Dana Koordinasi Proyek KDMP, Direktur PT BSE Disorot

direktur pt. bangun sarana enggal
BAGIKAN ARTIKELSejumlah Mitra Kontraktor Keluhkan Dugaan Dana Koordinasi Proyek KDMP, Direktur PT BSE Disorothttps://tansnews.com/sejumlah-mitra-kontraktor-keluhkan-dugaan-dana-koordinasi-proyek-kdmp-direktur-pt-bse-disorot/
Sejumlah Mitra Kontraktor Keluhkan Dugaan Dana Koordinasi Proyek KDMP, Direktur PT BSE Disorot

BANDUNG, TansNews.com — Sejumlah mitra kontraktor mengeluhkan belum terealisasinya pekerjaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sebelumnya dijanjikan melalui PT Bangun Sarana Enggal (BSE). Persoalan ini mencuat setelah para mitra disebut telah menyerahkan dana koordinasi atau yang dikenal dengan istilah DAKO, dengan nilai yang diklaim mencapai ratusan juta rupiah.

BANDUNG, TansNews.com — Sejumlah mitra kontraktor mengeluhkan belum terealisasinya pekerjaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sebelumnya dijanjikan melalui PT Bangun Sarana Enggal (BSE). Persoalan ini mencuat setelah para mitra disebut telah menyerahkan dana koordinasi atau yang dikenal dengan istilah DAKO, dengan nilai yang diklaim mencapai ratusan juta rupiah.

Direktur PT Bangun Sarana Enggal yang berinisial SW disebut-sebut menjanjikan pekerjaan proyek KDMP kepada sejumlah mitra kontraktor. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, pekerjaan yang dijanjikan tersebut belum juga terealisasi meskipun telah berlangsung selama beberapa bulan.

Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan dan pertanyaan dari para mitra mengenai kepastian pelaksanaan proyek, kejelasan penggunaan dana yang telah diserahkan, serta dasar kerja sama yang sebelumnya ditawarkan.

Janji Proyek Belum Terwujud

Para mitra kontraktor dikabarkan telah menunggu realisasi pekerjaan yang dijanjikan. Akan tetapi, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai dimulainya pekerjaan, jadwal pelaksanaan yang pasti, ataupun kepastian pengembalian dana yang telah diserahkan.

Dalam informasi yang diterima redaksi, SW disebut masih memberikan janji kepada para mitra tanpa disertai realisasi pekerjaan yang dapat mereka pastikan.

Apabila informasi tersebut dapat dibuktikan melalui dokumen kerja sama, bukti transfer, kuitansi, komunikasi tertulis, dan keterangan para pihak, rangkaian fakta itu dapat menjadi bahan penting untuk menjelaskan duduk perkara secara lebih terang.

Meski demikian, status penyerahan dana, jumlah mitra yang terlibat, nilai keseluruhan dana, serta hubungan hukum antara para pihak masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

# Mitra Kontraktor Pertimbangkan Langkah Hukum

Tidak adanya kepastian realisasi proyek disebut mendorong para mitra kontraktor mempertimbangkan langkah hukum. Mereka dikabarkan berencana melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan memperoleh kejelasan.

Pelaporan kepada aparat penegak hukum dapat menjadi langkah untuk meminta pemeriksaan atas rangkaian peristiwa, termasuk proses penawaran proyek, mekanisme penyerahan dana koordinasi, kesepakatan antara para pihak, serta alasan pekerjaan belum terlaksana.

Untuk memastikan persoalan ini dapat ditangani secara proporsional, bukti transaksi, perjanjian kerja sama, percakapan elektronik, dan dokumen lain yang berkaitan perlu dihimpun serta diserahkan kepada pihak berwenang apabila laporan resmi diajukan.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan penipuan belum dapat dinyatakan terbukti hanya berdasarkan belum terlaksananya pekerjaan atau adanya perselisihan mengenai dana. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

# Redaksi Membuka Ruang Klarifikasi

Hingga naskah ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari SW maupun PT Bangun Sarana Enggal mengenai tudingan tersebut. Belum ada pula informasi terverifikasi mengenai tanggapan resmi perusahaan, status laporan kepolisian, atau hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

TansNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi SW serta PT Bangun Sarana Enggal untuk menjelaskan duduk perkara, termasuk dasar kerja sama proyek, status dana koordinasi, penyebab belum terealisasinya pekerjaan, dan langkah penyelesaian yang ditawarkan kepada para mitra kontraktor.

Redaksi juga mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan informasi disertai bukti yang dapat diverifikasi agar pemberitaan berikutnya dapat disusun secara lebih lengkap, akurat, dan berimbang.

Perkembangan kasus ini masih memerlukan konfirmasi dari seluruh pihak terkait. TansNews.com akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat keterangan resmi, dokumen pendukung, atau perkembangan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jurnalis: Tantan Su
Editor: Redaksi