Jumat, 16 Oktober 2026 Smart – Independen – Inspiring
TANS NEWS
INFO TERKINI
Gebyar Yayasan Babussalam Al-Ghifary ke-3 Digelar November 2026 MASDA Jabar Siapkan Pengukuhan Dewan Adat Sunda, Sunda Sabuana Awards 2026 Digelar 18 Oktober di Bandung DPR Desak Kasus Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Diusut Tuntas, Siapa di Balik Operasinya? TNI AD Bongkar Dugaan Markas Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Orang Diamankan Warga Jabar Bisa Berobat Gratis di Jakarta, KDM: Biaya Ditanggung Pemerintah Persib Tantang Port FC di ASEAN Club Championship, Ini Jadwal dan Live TV 313 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Barat Terbanyak Kebakaran Hebat Landa Pasar Andir Garut, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
Tans News TV
SUMBER KOMPAS.COM
Beranda › Hukum › TNI AD Bongkar Dugaan Markas Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Orang Diamankan
Hukum

TNI AD Bongkar Dugaan Markas Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Orang Diamankan

TNI AD mengungkap dugaan operasional judi online di KPAD Cijantung. Sebanyak 11 orang diamankan, bersama 32 komputer dan barang bukti lainnya
BAGIKAN ARTIKELTNI AD Bongkar Dugaan Markas Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Orang Diamankanhttps://tansnews.com/tni-ad-bongkar-markas-judi-online-kpad-cijantung/
TNI AD Bongkar Dugaan Markas Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Orang Diamankan

Sebanyak 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP diamankan dalam pengungkapan aktivitas yang diduga berkaitan dengan operasional judi online di kawasan perumahan TNI AD, Jakarta Timur.

Sebanyak 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP diamankan dalam pengungkapan aktivitas yang diduga berkaitan dengan operasional judi online di kawasan perumahan TNI AD, Jakarta Timur.

TANSNEWS.COM, JAKARTA — Praktik perjudian online kembali menjadi sorotan setelah TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan operasional judi online di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026, setelah pihak TNI AD menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks perumahan tersebut.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan sistem perjudian online. Sebanyak 11 orang warga sipil yang berada di dalam rumah turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi mengenai aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian, serta mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan.

11 Orang Diamankan, Puluhan Komputer Disita

Dari hasil penindakan awal, sebanyak 11 orang yang diamankan diketahui merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Mereka selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan operasional perjudian online. Barang bukti itu meliputi:

  • 32 unit komputer;
  • 14 unit telepon seluler;
  • 9 kartu tanda penduduk (KTP).

Jumlah perangkat yang ditemukan menjadi salah satu aspek penting dalam proses penyelidikan, terutama untuk mendalami fungsi masing-masing perangkat, pola aktivitas di lokasi, serta kemungkinan adanya jaringan operasional yang lebih luas.

Meski demikian, keterkaitan setiap orang yang diamankan dengan dugaan tindak pidana tersebut masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

KSAD Tegaskan Respons Cepat dan Tindakan Tegas

Kasus ini turut memunculkan perhatian publik karena lokasi pengungkapan berada di lingkungan kompleks perumahan TNI AD.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila ditemukan anggota yang menjadikan rumah dinas sebagai tempat operasional perjudian online.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 7 Oktober 2026, ketika Maruli menanggapi pertanyaan mengenai dugaan penyalahgunaan rumah dinas untuk aktivitas judi online.

Ia menegaskan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran akan direspons dengan cepat dan ditindaklanjuti secara tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Sikap tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pemberantasan perjudian online, termasuk dugaan pemanfaatan fasilitas yang semestinya digunakan sesuai peruntukannya.

Para Operator Judol di Rumah Dinas TNI

Namun, penanganan perkara tetap harus didasarkan pada fakta hasil pemeriksaan. Keberadaan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian online di suatu lokasi tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pemilik rumah, penghuni, ataupun personel institusi tertentu tanpa bukti yang memadai.

Pemberantasan Judi Online Tak Cukup dengan Pemblokiran

Perjudian online menjadi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan aktivitas taruhan, tetapi juga menyangkut pengelolaan perangkat, jaringan komunikasi, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak dalam menjalankan operasionalnya.

Karena itu, pengungkapan sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas judi online perlu diikuti penyelidikan menyeluruh. Pemeriksaan perangkat elektronik, penelusuran komunikasi yang relevan, identifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta pendalaman aliran dana dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi perkara sesuai kewenangan aparat.

Penindakan juga perlu memastikan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses berdasarkan hukum, sementara orang yang belum terbukti bersalah tetap memperoleh perlindungan atas hak-haknya.

Dalam kasus di KPAD Cijantung, pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan dan pendalaman barang bukti diharapkan dapat menjelaskan secara lebih terang bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, siapa yang mengendalikan operasionalnya, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Publik Menanti Hasil Pemeriksaan

Pengungkapan dugaan markas judi online di lingkungan KPAD Cijantung menjadi ujian penting bagi upaya pemberantasan perjudian ilegal sekaligus pengawasan penggunaan fasilitas di lingkungan institusi negara.

Masyarakat kini menanti perkembangan hasil pemeriksaan, kejelasan status hukum pihak-pihak yang diamankan, serta penjelasan lebih lanjut mengenai asal-usul dan penggunaan rumah yang menjadi lokasi penindakan.

Transparansi dalam penanganan perkara dibutuhkan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

TANS NEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini berdasarkan keterangan resmi dan informasi terverifikasi dari pihak berwenang.

TANS NEWS — Breaking News, Building Trust.

Sumber: Keterangan resmi TNI AD dan pemberitaan ANTARA News, 8 Oktober 2026.