Jumat, 16 Oktober 2026 Smart – Independen – Inspiring
TANS NEWS
INFO TERKINI
Gebyar Yayasan Babussalam Al-Ghifary ke-3 Digelar November 2026 MASDA Jabar Siapkan Pengukuhan Dewan Adat Sunda, Sunda Sabuana Awards 2026 Digelar 18 Oktober di Bandung DPR Desak Kasus Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Diusut Tuntas, Siapa di Balik Operasinya? TNI AD Bongkar Dugaan Markas Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Orang Diamankan Warga Jabar Bisa Berobat Gratis di Jakarta, KDM: Biaya Ditanggung Pemerintah Persib Tantang Port FC di ASEAN Club Championship, Ini Jadwal dan Live TV 313 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Barat Terbanyak Kebakaran Hebat Landa Pasar Andir Garut, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
Tans News TV
SUMBER KOMPAS.COM
Beranda › Hukum › DPR Desak Kasus Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Diusut Tuntas, Siapa di Balik Operasinya?
Hukum

DPR Desak Kasus Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Diusut Tuntas, Siapa di Balik Operasinya?

Dugaan Markas Judi Online di Kompleks TNI, Penyelidikan Diminta Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan
BAGIKAN ARTIKELDPR Desak Kasus Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Diusut Tuntas, Siapa di Balik Operasinya?https://tansnews.com/dpr-desak-kasus-dugaan-markas-judi-online-di-rumah-dinas-tni-diusut-tuntas-siapa-di-balik-operasinya/
DPR Desak Kasus Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Diusut Tuntas, Siapa di Balik Operasinya?

BANDUNG, TansNews.com — Dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI sebagai lokasi operasional judi online (judol) di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menjadi sorotan serius. DPR mendesak aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyediakan tempat, memberikan akses, atau melindungi aktivitas ilegal tersebut.

BANDUNG, TansNews.com — Dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI sebagai lokasi operasional judi online (judol) di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menjadi sorotan serius. DPR mendesak aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyediakan tempat, memberikan akses, atau melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana perjudian daring, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan, pengelolaan, dan pemanfaatan fasilitas milik negara di lingkungan militer.

Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R. Abdullah, meminta Markas Besar TNI mengusut perkara tersebut secara tuntas. Ia menekankan pentingnya menelusuri bagaimana aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian online dapat berlangsung di lingkungan kompleks perumahan militer.

Menurutnya, penyelidikan tidak semestinya berhenti pada orang-orang yang ditemukan berada di lokasi. Aparat perlu mengungkap siapa yang menggunakan rumah tersebut, bagaimana akses diperoleh, serta apakah terdapat pihak lain yang mengetahui atau bertanggung jawab atas pemanfaatannya.

Penggerebekan Temukan Puluhan Komputer

Dugaan operasional judi online itu terungkap setelah personel TNI AD mendatangi sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung pada Minggu, 4 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian daring.

TNI AD mengamankan 11 orang yang berada di dalam rumah tersebut. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang seluruhnya disebut sebagai warga sipil.

Selain itu, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman untuk memastikan jenis kegiatan yang berlangsung, peran masing-masing orang, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Meski demikian, keberadaan perangkat elektronik dan orang-orang di lokasi belum dengan sendirinya membuktikan seluruh pihak yang diamankan terlibat dalam tindak pidana. Kesimpulan hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.

DPR Soroti Pengawasan Rumah Dinas

Sorotan DPR juga mengarah pada tata kelola rumah dinas di lingkungan militer. Fasilitas tersebut pada dasarnya disediakan untuk mendukung kepentingan kedinasan dan tempat tinggal personel yang memenuhi ketentuan.

Karena itu, apabila benar terjadi pengalihan fungsi untuk kegiatan ilegal, persoalannya tidak cukup dipandang sebagai pelanggaran individual. Mekanisme pengawasan penghuni, penggunaan bangunan, serta tanggung jawab pengelola fasilitas juga perlu dievaluasi.

DPR mendorong agar penyelidikan menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: siapa yang menguasai atau menggunakan rumah tersebut, bagaimana aktivitas itu dapat berjalan, dan apakah ada kelalaian dalam pengawasan lingkungan perumahan.

Transparansi dalam penanganan perkara menjadi penting untuk memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif dan tidak berhenti pada pelaku lapangan apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

KSAD Tegaskan Komitmen Penindakan

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menyatakan akan menindak tegas apabila ditemukan anggota yang menjadikan rumah dinas sebagai markas judi online.

Pernyataan tersebut mempertegas komitmen TNI AD untuk merespons laporan dugaan pelanggaran di lingkungan institusinya. Namun, penindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat harus tetap mengikuti prosedur pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pengusutan perlu memastikan apakah rumah tersebut benar digunakan untuk operasional perjudian daring, siapa yang mengendalikan aktivitasnya, serta apakah terdapat unsur pelanggaran lain yang muncul dari hasil penyidikan.

Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

Kasus dugaan markas judi online di rumah dinas TNI menjadi ujian bagi efektivitas pengawasan internal dan penegakan hukum. Pengungkapan perkara secara menyeluruh diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai kronologi, pola operasional, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Apabila penyelidikan menemukan adanya keterlibatan anggota militer atau pihak lain, proses penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan kewenangan hukum masing-masing. Sebaliknya, pihak yang belum terbukti bersalah tetap harus memperoleh perlakuan sesuai asas praduga tak bersalah.

Publik kini menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Penuntasan perkara bukan sekadar memastikan siapa yang berada di lokasi, melainkan juga mengungkap bagaimana dugaan aktivitas ilegal tersebut dapat berlangsung dan apakah terdapat kelemahan pengawasan yang harus segera diperbaiki.

Jurnalist: Tantan Su
Editor: Redaksi
TansNews.com