Rumah Mewah Anak Kades Buaran Bambu Disorot, JTR Desak Inspektorat Audit Dana Desa

PAKUHAJI, TANSnews.com — Sebuah rumah dua lantai bergaya modern yang disebut-sebut milik Aldi, anak Kepala Desa Buaran Bambu, Mulyati, menjadi sorotan warga di Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
PAKUHAJI, TANSnews.com — Sebuah rumah dua lantai bergaya modern yang disebut-sebut milik Aldi, anak Kepala Desa Buaran Bambu, Mulyati, menjadi sorotan warga di Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Bangunan yang berada di wilayah RT 02/RW 02 tersebut dinilai memiliki tampilan yang cukup mencolok dibandingkan lingkungan sekitar. Dari pantauan Tim Investigasi Jurnalis Tangerang Raya (JTR), rumah itu dilengkapi pagar tinggi, roster dengan material bernilai relatif tinggi, balkon di lantai dua, serta finishing bangunan yang terlihat lebih mewah dibandingkan sebagian rumah warga di sekitarnya.
Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena lingkungan sekitar bangunan masih menghadapi persoalan infrastruktur dan kebersihan. Sejumlah bagian jalan tampak dipenuhi sampah, sementara sebagian rumah warga di kawasan tersebut terlihat sederhana.
Kepemilikan Rumah Jadi Sorotan
Berdasarkan informasi yang diperoleh JTR dari salah seorang sumber, rumah tersebut disebut merupakan milik Aldi, yang dikaitkan sebagai anak Kepala Desa Mulyati.
“Iya pak, itu rumahnya Bu Kades. Infonya sih buat Aldi,” ujar sumber tersebut.
Meski demikian, informasi mengenai kepemilikan serta sumber pembiayaan pembangunan rumah tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Mulyati belum memperoleh tanggapan. JTR menyebut telah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp maupun surat resmi untuk meminta penjelasan dan kesempatan memberikan klarifikasi.
JTR: Konfirmasi Sudah Dilakukan
Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR), Ahmad Putra, mengatakan pihaknya telah menjalankan upaya konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
“Sudah kita lakukan itu semua, tapi sayang Kadesnya belum juga memberikan waktu untuk klarifikasi dan konfirmasi terkait dugaan yang menjadi perhatian publik,” ujar Ahmad Putra.
Menurutnya, JTR berencana kembali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada pihak pemerintah desa.
“Kita juga akan lakukan surat permohonan audiensi kedua. Jika tidak juga, maka kita akan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan atau audit sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Warga Pertanyakan Sumber Dana Pembangunan
Kemewahan bangunan dan proses pembangunan yang disebut berlangsung relatif singkat turut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku penasaran mengenai sumber dana pembangunan rumah tersebut.
“Wajar warga bertanya. Gaji kepala desa berapa? Kok bisa membangun rumah semewah itu dalam waktu singkat,” kata warga tersebut.
Namun, pertanyaan dan dugaan yang berkembang di masyarakat tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum. Diperlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan serta pemeriksaan terhadap sumber dana dan dokumen pendukung untuk memastikan fakta sebenarnya.
JTR Dorong Pemeriksaan Transparan
JTR mendorong Inspektorat Daerah maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat dasar dan indikasi yang memenuhi ketentuan hukum, khususnya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa selama masa kepemimpinan Mulyati.
Menurut Ahmad Putra, pemeriksaan diperlukan agar persoalan yang berkembang tidak berhenti sebagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Publik berhak mengetahui bagaimana setiap rupiah uang rakyat digunakan, termasuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
JTR juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala Desa Mulyati maupun pihak keluarga terkait untuk menjelaskan status kepemilikan rumah, sumber pembiayaan pembangunan, serta hal-hal lain yang menjadi pertanyaan publik.
Redaksi TANSnews.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan laporan atas informasi dan temuan lapangan yang masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut. Tidak ada kesimpulan mengenai adanya tindak pidana atau penyalahgunaan Dana Desa sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
TANSnews.com bersama JTR akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan menyampaikan informasi berdasarkan hasil verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
(JTR/TANSnews.com)







