Perpanjang SIM A dan C di Bandung Hari Ini, Berikut Lokasi dan Syaratnya

TansNews.com, JAKARTA – Warga Kota Bandung, Jawa Barat, yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada Senin, 14 September 2026. Layanan tersebut disediakan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Namun demikian, masyarakat perlu memperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram resmi @simrestabesbdg1, Satpas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil SIM Keliling di dua lokasi berbeda. Pelayanan…
Tans Media
Dapatkan akses penuh untuk membaca analisis mendalam, data lengkap, dokumen pendukung, serta insight pilihan redaksi TANS News.
♛ BUKA ARTIKEL PREMIUM SEKARANG → Sudah berlangganan? Masuk di sini
