Proyek Kopdes Merah Putih Telan Rp106 Triliun, Pembangunan Baru 30 Persen

Bandung, TansNews.com — Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) memasuki fase yang mendapat perhatian serius. Di tengah target pembangunan sebanyak 80.000 unit di seluruh Indonesia, anggaran yang telah terserap dilaporkan mencapai sekitar Rp106 triliun, sementara jumlah unit yang telah mencapai progres pembangunan 100 persen masih berada di kisaran 30 persen dari target nasional.
Bandung, TansNews.com — Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) memasuki fase yang mendapat perhatian serius. Di tengah target pembangunan sebanyak 80.000 unit di seluruh Indonesia, anggaran yang telah terserap dilaporkan mencapai sekitar Rp106 triliun, sementara jumlah unit yang telah mencapai progres pembangunan 100 persen masih berada di kisaran 30 persen dari target nasional.
Data tersebut mengacu pada laporan Bloomberg Technoz yang mengutip keterangan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo, pada 10 September 2026. Menurut Joao, nilai Rp106 triliun merupakan estimasi anggaran yang telah digunakan dalam pembangunan Kopdes Merah Putih. Dana tersebut berasal dari pinjaman Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp175 triliun yang dikelola oleh Agrinas.
Berdasarkan dashboard pembangunan Kopdes yang dikutip Bloomberg Technoz per 11 September 2026, sebanyak 24.191 unit Kopdes tercatat telah mencapai pembangunan 100 persen. Jumlah tersebut setara sekitar 30 persen dari target pemerintah sebanyak 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia.
Rp106 Triliun Terserap, Target 80.000 Unit Belum Tercapai
Besarnya nilai anggaran yang telah terserap menjadi salah satu aspek penting dalam melihat perkembangan program Kopdes Merah Putih.
Pemerintah sebelumnya menyiapkan skema pembiayaan dengan plafon hingga Rp3 miliar untuk setiap unit Kopdes. Dengan skema tersebut, pembiayaan yang dikelola Agrinas diharapkan dapat mendukung aktivasi puluhan ribu unit koperasi. Joao juga menyatakan bahwa dana yang belum digunakan masih disimpan pada empat bank Himbara.
Di sisi lain, laporan perkembangan program menunjukkan adanya perbedaan antara capaian pembangunan fisik dengan target keseluruhan. Dengan 24.191 unit yang telah mencapai progres 100 persen dari target 80.000 unit, masih terdapat puluhan ribu titik yang harus menyelesaikan tahapan pembangunan maupun proses lanjutan.
Data lain yang dikutip Bloomberg Technoz mencatat sebanyak 38.632 titik lahan telah diajukan pemerintah desa untuk pembangunan Kopdes. Dari jumlah tersebut, sekitar 36.200 titik telah terverifikasi dalam proses pembangunan.
Pembangunan Fisik Bukan Berarti Langsung Siap Beroperasi
Persoalan program Kopdes tidak hanya terletak pada berapa banyak bangunan yang telah selesai. Tahapan berikutnya adalah memastikan setiap unit memenuhi persyaratan verifikasi dan validasi sehingga dapat dinyatakan layak untuk beroperasi.
Pada 14 September 2026, Bloomberg Technoz melaporkan bahwa dari 24.184 unit yang tercatat telah menyelesaikan pembangunan, dashboard Simkopdes Kementerian Koperasi ketika itu menunjukkan belum ada unit yang berstatus layak dan siap operasional.
Namun, perkembangan data berikutnya menunjukkan proses verifikasi mulai berjalan. Bloomberg Technoz pada 16 September 2026 melaporkan bahwa dari 24.675 Kopdes yang telah mencapai progres pembangunan 100 persen, terdapat tiga unit yang tercatat layak dengan catatan perbaikan. Hal ini menunjukkan angka verifikasi bersifat dinamis dan terus berubah seiring proses pemeriksaan di lapangan.
Karena itu, angka pembangunan fisik dan angka Kopdes yang benar-benar siap beroperasi perlu dibaca sebagai dua indikator berbeda.
Pengadaan Fasilitas Juga Menjadi Sorotan
Perhatian juga tertuju pada pengadaan berbagai fasilitas Kopdes. Agrinas mengakui telah melakukan pembelian fasilitas secara borongan untuk target 80.000 unit, meskipun pada saat itu pembangunan fisik baru mencapai sekitar 30 persen.
Barang-barang seperti kipas angin, pendingin ruangan, dan sejumlah perabot yang belum dapat didistribusikan karena bangunan Kopdes belum tersedia disebut dititipkan di kantor Komando Distrik Militer (Kodim) setempat.
Joao menjelaskan bahwa pembelian dalam jumlah besar dilakukan karena proses produksi membutuhkan waktu dan pembelian secara borongan dinilai dapat memperoleh harga yang lebih murah.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola pengadaan, distribusi aset, waktu pembelian, serta kesesuaian antara kebutuhan fasilitas dengan progres pembangunan di lapangan.
Sejumlah pengamat juga mendorong agar aspek pengadaan dan pemanfaatan aset diperiksa secara menyeluruh, termasuk memastikan siapa pemilik aset, bagaimana mekanisme pengelolaannya, serta apakah fasilitas tersebut telah sesuai dengan kebutuhan masing-masing koperasi dan wilayah.
Tantangan Berikutnya: Dari Bangunan Menjadi Koperasi yang Produktif
Program Kopdes Merah Putih pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah bangunan yang berdiri. Ukuran berikutnya adalah apakah koperasi tersebut mampu menjalankan kegiatan usaha, memberikan manfaat ekonomi kepada anggota, dan membangun model bisnis yang berkelanjutan.
Dengan nilai anggaran yang telah mencapai sekitar Rp106 triliun, perhatian publik akan semakin tertuju pada transparansi penggunaan dana, kualitas pembangunan, mekanisme pengadaan, proses verifikasi dan validasi, hingga kemampuan masing-masing koperasi untuk menjalankan kegiatan operasional.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa proses pembangunan fisik berjalan seiring dengan kesiapan kelembagaan dan model bisnis koperasi. Sebab, bangunan yang selesai dibangun belum otomatis berarti koperasi telah siap menjalankan aktivitas ekonomi.
Di sinilah tantangan terbesar program Kopdes Merah Putih: mengubah investasi pembangunan fisik menjadi aktivitas ekonomi yang benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Dengan target 80.000 unit, capaian sekitar 24 ribu unit pembangunan fisik, serta nilai anggaran yang telah mencapai sekitar Rp106 triliun, perkembangan program ini masih akan menjadi perhatian publik, khususnya terkait efektivitas anggaran, tata kelola, transparansi, dan kesiapan operasional di tingkat desa.
TansNews.com akan terus memantau perkembangan pembangunan dan proses verifikasi Kopdes Merah Putih, termasuk data realisasi anggaran, progres fisik, kesiapan operasional, serta kebijakan pemerintah terkait program tersebut.
Jurnalis: Tantan Su
Editor: Redaksi
Sumber utama: Bloomberg Technoz dan data perkembangan yang dikutip dari dashboard Simkopdes/Kementerian Koperasi. Angka pembangunan dan status verifikasi bersifat dinamis sesuai pembaruan data.







