KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT ATR/BPN, Dugaan Suap HGB Mengarah ke Aliran Uang dan Perantara

Jakarta, TansNews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nilai tersebut disebut KPK sebagai salah satu jumlah barang bukti uang terbesar yang diamankan dalam rangkaian OTT yang pernah dilakukan lembaga antirasuah tersebut. OTT berlangsung pada Senin, 14 September 2026. Dari operasi tersebut, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan…
Tans Media
Dapatkan akses penuh untuk membaca analisis mendalam, data lengkap, dokumen pendukung, serta insight pilihan redaksi TANS News.
♛ BUKA ARTIKEL PREMIUM SEKARANG → Sudah berlangganan? Masuk di sini
