Kamis, 01 Oktober 2026 Smart – Independen – Inspiring
TANS NEWS
INFO TERKINI
Klaster Mewah Lapas Cibinong Rata dengan Tanah, 10 Bangunan Dibongkar Kapten Bangladesh Soroti Wajah Baru Timnas Indonesia AKHIRNYA !!! Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar Jejak RR Okki Jusuf Judanagara: Dari Sejarah, Budaya Sunda hingga Masyarakat Adat Jokowi Ditanya Duet Dedi Mulyadi-Gibran di Pilpres 2029, Cuma Bilang “Hehe” Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Detik-detik Menjelang Tabrakan di Bekasi Kopdes Merah Putih Dibangun di Sejumlah Lokasi Tak Biasa, dari Pantai hingga Lereng Gunung TANS NEWS Siapkan Paket Iklan Digital, dari Promosi UMKM hingga Publikasi Perusahaan
Tans News TV
LIVE
Beranda › Hukum › DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pigura Jimmy Masrin, Jawabannya Jadi Sorotan
Hukum

DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pigura Jimmy Masrin, Jawabannya Jadi Sorotan

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. Foto: Arif Julianto
BAGIKAN ARTIKELDPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pigura Jimmy Masrin, Jawabannya Jadi Sorotanhttps://tansnews.com/dpr-cecar-kalapas-cibinong-soal-pigura-jimmy-masrin-jawabannya-jadi-sorotan/
DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pigura Jimmy Masrin, Jawabannya Jadi Sorotan

JAKARTA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dicecar anggota Komisi XIII DPR RI terkait keberadaan bingkai foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin di salah satu rumah dinas kawasan Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dicecar anggota Komisi XIII DPR RI terkait keberadaan bingkai foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin di salah satu rumah dinas kawasan Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pertanyaan itu muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (28/9/2026).

Keberadaan pigura tersebut menjadi salah satu sorotan setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Temuan tersebut muncul di tengah sorotan lebih luas mengenai fasilitas dan kondisi sejumlah rumah dinas di kawasan lapas.

Dalam rapat, anggota Komisi XIII meminta penjelasan secara rinci mengenai bagaimana foto Jimmy Masrin dapat berada di rumah dinas yang menjadi bagian dari temuan Ombudsman.

Kalapas Cibinong sempat mencari dokumen untuk memastikan informasi mengenai asal-usul dan keberadaan barang tersebut. Situasi itu membuat anggota DPR kembali mendesak agar pihak lapas memberikan penjelasan secara terang.

Pigura Disebut Hasil Razia

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas, Mashudi, kemudian memberikan penjelasan mengenai asal-usul bingkai foto tersebut.

Menurut Mashudi, bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin bukan berarti menunjukkan yang bersangkutan menempati atau menggunakan rumah dinas tersebut. Bingkai itu, kata dia, merupakan barang yang sebelumnya diamankan petugas dalam kegiatan razia keamanan.

“Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan,” kata Mashudi dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Penjelasan tersebut menjadi bagian dari hasil pemeriksaan sementara tim gabungan Kemenimipas terhadap sejumlah temuan di Lapas Cibinong.

Dengan demikian, keberadaan pigura tersebut dan dugaan bahwa Jimmy Masrin menggunakan fasilitas rumah dinas merupakan dua hal yang perlu dibedakan. Sejauh penjelasan resmi yang disampaikan dalam rapat, foto tersebut disebut sebagai barang yang diamankan dalam razia.

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Persoalan pigura Jimmy Masrin tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan menyusul temuan Ombudsman.

Lima pejabat tersebut yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal terhadap kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” kata Rudi.

Menurut Rudi, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi tersebut dapat terjadi hingga akhirnya ditemukan dalam inspeksi Ombudsman.

Adapun mengenai pigura Jimmy Masrin, penjelasan resmi Ditjenpas menyebut barang tersebut merupakan hasil razia keamanan. Penjelasan itu belum dengan sendirinya menjawab seluruh pertanyaan publik mengenai bagaimana barang hasil razia tersebut kemudian ditemukan di salah satu rumah dinas, sehingga aspek tata kelola dan rantai pengamanan barang tetap menjadi bagian yang relevan untuk diperiksa lebih lanjut.