Kamis, 24 September 2026 Smart – Independen – Inspiring
TANS NEWS
INFO TERKINI
Irvan Fauzi Paparkan Visi dan Misi Calon Kades Sayang, Sumedang “MOBIL UGAL-UGALAN DI MAJALAYA, REMAJA 18 TAHUN DIAMANKAN POLISI” Menhan Tinjau Yonif TP 337/Sutajaya di Cirebon, Tekankan Kesiapan Tempur dan Peran Pembangunan Sekolah Gratis di Jabar Bakal Diperluas, Pemprov Jabar Tambah Jangkauan dan Daya Tampung Sidang Kuota Haji Memanas, Yaqut Akui Kemarahannya di Rapat: “Siapa yang Menyeleweng?” Turnamen Golf Jadi Panggung Kolaborasi CEO, Bukan Sekadar Memburu Trofi Kopdes Merah Putih di Ujung Uji Kelayakan: Risiko Gagal Bayar dan Aset Mangkrak Mengintai KPK Respons Mahfud MD soal Nusron Wahid, Penyidik Masih Dalami Kasus HGB Summarecon
Tans News TV
LIVE
Beranda › Artikel › “MOBIL UGAL-UGALAN DI MAJALAYA, REMAJA 18 TAHUN DIAMANKAN POLISI”
Artikel

“MOBIL UGAL-UGALAN DI MAJALAYA, REMAJA 18 TAHUN DIAMANKAN POLISI”

BAGIKAN ARTIKEL“MOBIL UGAL-UGALAN DI MAJALAYA, REMAJA 18 TAHUN DIAMANKAN POLISI”https://tansnews.com/2774-2/
“MOBIL UGAL-UGALAN DI MAJALAYA, REMAJA 18 TAHUN DIAMANKAN POLISI”

Majalaya, Kabupaten Bandung — TansNews.com — Warga di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dibuat resah oleh aksi seorang pengemudi mobil yang berkendara secara ugal-ugalan hingga menabrak pembatas jalan dan nyaris menabrak pejalan kaki.

Majalaya, Kabupaten Bandung — TansNews.com — Warga di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dibuat resah oleh aksi seorang pengemudi mobil yang berkendara secara ugal-ugalan hingga menabrak pembatas jalan dan nyaris menabrak pejalan kaki.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026, di sekitar Jalan Leuwidulang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya. Polisi kemudian mengamankan pengemudi berinisial G (18) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Majalaya Kompol Asep Dedi mengatakan laporan masyarakat diterima sekitar pukul 09.00 WIB. Warga melaporkan adanya sebuah mobil yang dikemudikan secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan.

Petugas kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga pengemudi berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan.

Mobil Menabrak Pembatas Jalan

Dalam insiden tersebut, kendaraan yang dikemudikan G disebut sempat menabrak tembok pembatas jalan. Situasi menjadi semakin berbahaya ketika seorang pejalan kaki hampir tertabrak.

Menurut keterangan polisi, pejalan kaki tersebut berhasil menghindar sehingga tidak sampai tertabrak. Kendaraan yang diamankan polisi juga mengalami sejumlah lecet pada bagian luar.

Polisi mengamankan satu unit Toyota Harrier berwarna hitam sebagai barang bukti. Identitas lengkap pengemudi tidak dipublikasikan dalam laporan tersebut karena masih menggunakan inisial.

Polisi Sebut Pengemudi Dipengaruhi Obat Keras Tertentu

Hasil pemeriksaan awal, menurut keterangan Kapolsek Majalaya, pengemudi mengaku mengonsumsi Obat Keras Tertentu (OKT) sebelum mengendarai kendaraan.

Polisi menyebut jenis obat yang diakui dikonsumsi adalah Calmlet. Informasi tersebut merupakan keterangan dari pihak kepolisian berdasarkan pemeriksaan terhadap pengemudi.

Kasus tersebut selanjutnya masih dalam proses pemeriksaan. Polisi belum menyampaikan secara lengkap mengenai status hukum pengemudi maupun langkah hukum lanjutan yang akan diterapkan.

Keselamatan Pengguna Jalan Kembali Dipertaruhkan

Peristiwa di Majalaya ini kembali menunjukkan risiko ketika kendaraan dikemudikan dalam kondisi yang dapat mengganggu kemampuan seseorang untuk mengendalikan kendaraan.

Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama. Satu tindakan berkendara yang tidak terkendali dapat membahayakan pengemudi, penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam kasus ini, tidak adanya pejalan kaki yang tertabrak menjadi bagian penting dari fakta kejadian yang disampaikan polisi. Namun, proses pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa, kondisi pengemudi, serta aspek hukum yang menyertainya.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap G untuk mendalami kejadian tersebut.

Jurnalis: Tantan Su
Editor: Redaksi TansNews.com

Sumber informasi awal: laporan detikJabar mengenai peristiwa di Majalaya, 23 September 2026.