Kamis, 24 September 2026 Smart – Independen – Inspiring
TANS NEWS
INFO TERKINI
Irvan Fauzi Paparkan Visi dan Misi Calon Kades Sayang, Sumedang “MOBIL UGAL-UGALAN DI MAJALAYA, REMAJA 18 TAHUN DIAMANKAN POLISI” Menhan Tinjau Yonif TP 337/Sutajaya di Cirebon, Tekankan Kesiapan Tempur dan Peran Pembangunan Sekolah Gratis di Jabar Bakal Diperluas, Pemprov Jabar Tambah Jangkauan dan Daya Tampung Sidang Kuota Haji Memanas, Yaqut Akui Kemarahannya di Rapat: “Siapa yang Menyeleweng?” Turnamen Golf Jadi Panggung Kolaborasi CEO, Bukan Sekadar Memburu Trofi Kopdes Merah Putih di Ujung Uji Kelayakan: Risiko Gagal Bayar dan Aset Mangkrak Mengintai KPK Respons Mahfud MD soal Nusron Wahid, Penyidik Masih Dalami Kasus HGB Summarecon
Tans News TV
LIVE
Beranda › Hukum ›
HukumANALISIS MENDALAM

Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan

TANSnews.com TANGERANG, — Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sepatan mengungkap dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dalam rangka Operasi Nila. Seorang pria berinisial HY (41) diamankan polisi setelah diduga hendak mengantarkan pesanan obat di Kampung Kosambi, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan HY, polisi menyita 1.000 butir obat yang diduga tramadol yang dikemas dalam 100 lempeng. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang diduga digunakan tersangka untuk mengantarkan barang. Pengungkapan…

🔒

Dapatkan akses penuh untuk membaca analisis mendalam, data lengkap, dokumen pendukung, serta insight pilihan redaksi TANS News.

♛   Sudah berlangganan? Masuk di sini