Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan

TANSnews.com TANGERANG, — Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sepatan mengungkap dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dalam rangka Operasi Nila. Seorang pria berinisial HY (41) diamankan polisi setelah diduga hendak mengantarkan pesanan obat di Kampung Kosambi, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan HY, polisi menyita 1.000 butir obat yang diduga tramadol yang dikemas dalam 100 lempeng. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang diduga digunakan tersangka untuk mengantarkan barang. Pengungkapan…
Dapatkan akses penuh untuk membaca analisis mendalam, data lengkap, dokumen pendukung, serta insight pilihan redaksi TANS News.
♛ Sudah berlangganan? Masuk di sini
